Rabu, 16 November 2016

Tugas 3- Psikologi Manajemen

A.    Controlling Fungsi Manajemen
1.     Pengertian Controlling Fungsi Manajemen
Controlling adalah serangkaian proses pengamatan terhadap kegiatan yang dilakukan, serta menilai apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana atau tidak. Controlling juga berarti mencari informasi tentang berbagai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan melakukan tindakan pencegahan  bila diperlukan. Hal ini sering disebut juga follow up.
Jadi dalam hal ini manajer harus selalu berusaha memiliki catatan-catatan atau gambaran-gambaran yang dapat dipakai sebagai pengukur atau barometer terhadap seluruh kegiatan produksi, sehingga segera dapat diketahui dimana terjadi hambatan atas kelancaran proses produksi.

2.      Jelaskan langkah-langkahnya
1.     Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu:
a.  Standar Phisik, misalnya kuantitas barang atau jasa serta kualitas produk.
b. Standar moneter, ditujukan dalam rupiah mencakup biaya tenaga kerja, penjualan, laba kotor, dan lain-lain.
c. Standar waktu, maksudnya meliputi kecepatan produksi atau batas waktu pekerjaan yang harus diselesaikan.
2.    Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
     Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
3.    Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
  Beberapa proses yang berulang-ulang dan continue, yang berupa atas, pengamatan laporan, metode, pengujian dan sampel.
4.    Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
     Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya
     mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagi
     manajer.
5.     Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.


3.     Jelaskan tipe-tipe controlling
Tiga tipe pengawasan (controlling), yaitu:
1.     Pengawasan Pendahuluan
   Dirancang untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
2.     Pengawasan yang Dilakukan Bersama dengan Pelaksanaan Kegiatan
Merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, untuk menjadi semacam peralatan “double check” yang telah menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3.     Pengawasan Umpan Balik
Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan.

4.    Membuat Strategi Contolling untuk Sebuah Organisasi
1.      Mendesain strategi yang sederhana
Sebagai pemimpin perusahaan, kita harus bisa melihat potensi dan kinerja yang baik pada setiap karyawan oleh karena itu dengan memberikan kerja yang rutin pada karyawan, kita mampu mengamati dan memberikannya reward berdasarkan perilakunya.
2.      Mendesain strategi yang lebih kompleks
Pada tahap ini, pemimpin perusahaan lebih memberikan tantangan pekerjaan yang besar kepada karyawannya, pada saat itu pemimpin perusahaan dapat melihat perilaku yang dimunculkan oleh karyawan dan apabila karyawan tersebut dapat mengatasinya dengan baik maka reward positif dapat berikan kepada karyawan yang berhasil melakukannya dengan baik.
3.      Mendesain strategi yang lebih kompleks lagi
Disini pemimpin perusahaan, menciptakan pekerjaan yang menarik bagi karyawan tetapi dengan memberikan skema evaluasi yang lebih mudah seperti penghasilan, keuntungan, dsb.
4.      Menjauhi tekanan pada evaluasi pelaksanaan, agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana.  

B.     Kekuasaan dan Pengaruh
1.     Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah kapasitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain kearah pencapaian tujuan.
Kekuasaan adalah otoritas atau kekuatan untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok dan sumber daya untuk mencapai tujuan.

2.     Jelaskan Sumber-Sumber Kekuasaan
Sumber-sumber kekuasaan menurut French dan Raven (1959), yaitu:
1.     Coersive Power
Biasanya pemimpin yang seperti ini selalu bergantung pada kekuatan fiskal dan mental yang ada padanya, dan pemimpin yang mengamalkan kuasa ini tidak menghargai keupayaan sebenar yang ada pada kaki tangannya.
2.     Reward Power
Karyawan yang menerima reward power berarti mendapatkan suatu kuasa yang positif dan menyebabkan perubahan dan tingkah laku seseorang
3.     Legitimate Power
Kuasa yang sah timbul dari persepsi individu terhadap sesuatu arahan yang diberikan.
4.     Expert Power
Kuasa ahli diperoleh oleh mereka yang mempunyai pengetahuan atau kemahiran dalam bidang-bidang tertentu.
5.     Referent Power
Pemimpin dijadikan sebagai rujukan atau contoh kepada pengikut karena mempunyai kualitas, karisma dan reputasi yang baik.

3.      Pengertian pengaruh
-         Menurut Wiryanto
Pengaruh merupakan tokoh formal maupun informal dalam masyarakat. Mempunyai ciri lebih cosmopolitan, kompeten, inovatif, dan aksesibel disbanding pihak yang dipengaruhi.
-         Menurut Norman Barry
Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang jika seseorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya.
-         Menurut Uwe Becker
Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.

4.     Jelaskan pengaruh taktik dalam organisasi
Hasil penelitian Yukl, dkk. Menunjukan ada 9 jenis taktik yang biasa digunakan didalam organisasi (Hugheset all, 2009), yaitu:
1.      Persuasi rasional (rational persuation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain tertarik.
2.      Daya-tarik inspirasional (inspirational appeals)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain.
3.      Konsultasi (consultation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan suatu rencana yang akan dilaksanakan.
4.      Mengucapkan kata-kata manis (ingratiation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan kata-kata yang membahagiankan.
5.      Daya-tarik pribadi (personal appeals)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap loyal.
6.      Pertukaran (exchange)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan suatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7.      Koalisi (coalitions)
Terjadi jika seseorang meminta bantuan dan dukungan dari oranglain untuk membujuk agar orang yang dijadikan target setuju.
8.      Tekanan (pressure)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
9.      Mengesahkan (legitimacy)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.


5.      Cari kasus tentang kekuasaan dan pengaruh pada sebuah organisasi dan berikan saran
MK GELAR SIDANG PERDANA LUMPUR LAPINDO
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang (UU) APBNP 2012, Jumat (15/6). Sidang tersebut terkait persoalan pembayaran lumpur Lapindo yang tertuang dalam UU No 4/2012. Pasal tersebut yang menjadi dasar alokasi dana untuk ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo.
Adapun para pemohon yang menggugat pasal tersebut berasal dari elemen masyarakat dan tergabung dalam Tim Penyelamat APBN Korban Lapindo.
Pada pertimbangan yang dibawa, para pemohon menganggap Pasal 18 UU APBN-P 2012 bertentangan dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan penggunaan uang negara sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Menurut mereka, uang negara bukanlah untuk membayar kelalaian satu pihak saja.
Sebab, semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kesalahan personal perusahaan Lapindo Brantas.Inc dalam melakukan pengeboran. "Jadi tidak bisa menggunakan uang rakyat," kata Taufik Budiman, Kuasa Hukum Tim Penyelamat APBN Korban Lapindo, di gedung MK.
Namun, Hakim Konstitusi Akil Mochtar meminta penjelasan hubungan sebab akibat antara APBN dengan kerugian masyarakat. Menurut Akil, hak dan kerugian para pemohon harus bersifat spesifik, aktual, dan dipastikan akan terjadi. 
"Harus dijelaskan bagaimana hubungan kerugian yang pasti terjadi dengan adanya UU tersebut," kata Akil
Selain itu, Akil juga mempertanyakan soal keterkaitan antara status bencana alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal dalam permohonan, para pemohon menyatakan swasta harus ikut bertanggung jawab. Dalam keterkaitannya, pemerintah menetapkan semburan lumpur Lapindo sebagai bencana alam.
Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban dengan ikut bertanggung jawab. "Tapi Anda bilang swasta yang bertanggung jawab. Itu Saudara tidak uraikan," ujar Akil.
Menanggapi pertanyaan majelis, para pemohon mengaku akan melakukan perbaikan permohonan dalam 14 hari ke depan. Di antara para pemohon adalah mantan Komandan Marinir Letjen (Purn) Suharto, pensiunan dosen Unair Surabaya Jo Kasturi, serta peneliti Lapindo, Ali Ashar. 
"Kami menolak pemerintah memberikan bantuan Lapindo dari uang APBN. Justru kami mendesak Lapindo segera menyelesaikan permasalahan ini," ujar Taufik.

SARAN :

Menurut saya, sangat tidak adil apabila tanggungan pembayaran mengenai masalah lumpur Lapindo ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah yang menggunakan anggaran APBN. Hal itu, terjadi dikarenakan pemerintah menganggap bahwa lumpur Lapindo merupakan suatu bencana alam yang harus ditanggung jawabkan secara penuh kepada pemerintah. Akan hal tersebut, saya sangat tidak setuju, Perusahaan Lapindo Brantas. Inc pun harus turut andil dalam permasalahan dan tanggung jawab atas munculnya lumpur Lapindo ini. Seharusnya, perusahaan Lapindo Brantas lebih mempertimbangkan secara matang dampak apa saja yang akan terjadi pada lingkungan apabila pengeboran dilakukan dan konsekuensi apa yang akan didapatkan setelahnya. Bagi saya, pemimpin dari perusahaan Lapindo Brantas. Inc ini harus memikirkan dan segera mencari solusi yang terbaik bagi semuanya. 







Daftar pustaka 
Soekarso, Iskandar Putong. (2015). KEPEMIMPINAN: Kajian Teoritis dan Praktis. Jakarta: Buku&Artikel Karya Iskandar Putong.
Budiarjo, M. (1984). Konsep kekuasaan: Tinjauan Kepustakaan. Jakarta: Sinar Harapan.
Yukl, G. (2007). Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: PT Indeks
Samuel, E. (1979). Management control. Boston, Mass: Harvard Business School Press. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar