A. Controlling
Fungsi Manajemen
1. Pengertian
Controlling Fungsi Manajemen
Controlling adalah serangkaian proses
pengamatan terhadap kegiatan yang dilakukan, serta menilai apakah kegiatan
tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana atau tidak. Controlling juga berarti
mencari informasi tentang berbagai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan
melakukan tindakan pencegahan bila
diperlukan. Hal ini sering disebut juga follow up.
Jadi dalam hal ini manajer harus selalu
berusaha memiliki catatan-catatan atau gambaran-gambaran yang dapat dipakai
sebagai pengukur atau barometer terhadap seluruh kegiatan produksi, sehingga
segera dapat diketahui dimana terjadi hambatan atas kelancaran proses produksi.
2. Jelaskan
langkah-langkahnya
1. Tahap
Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota
dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam
pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu:
a. Standar
Phisik, misalnya kuantitas barang atau jasa serta kualitas produk.
b. Standar
moneter, ditujukan dalam rupiah mencakup biaya tenaga kerja, penjualan, laba
kotor, dan lain-lain.
c. Standar
waktu, maksudnya meliputi kecepatan produksi atau batas waktu pekerjaan yang
harus diselesaikan.
2. Tahap
Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
3. Tahap
Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan continue, yang berupa atas, pengamatan laporan, metode, pengujian dan sampel.
Beberapa proses yang berulang-ulang dan continue, yang berupa atas, pengamatan laporan, metode, pengujian dan sampel.
4. Tahap
Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya
mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagi
manajer.
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya
mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagi
manajer.
5. Tahap
Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya
terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.
3. Jelaskan
tipe-tipe controlling
Tiga tipe pengawasan (controlling), yaitu:
1. Pengawasan
Pendahuluan
Dirancang untuk mengantisipasi adanya
penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum
suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
2. Pengawasan
yang Dilakukan Bersama dengan Pelaksanaan Kegiatan
Merupakan proses dimana aspek tertentu
dari suatu prosedur harus disetujui dulu atau syarat tertentu harus dipenuhi
dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, untuk menjadi semacam
peralatan “double check” yang telah menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3. Pengawasan
Umpan Balik
Mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan
yang telah diselesaikan.
4. Membuat
Strategi Contolling untuk Sebuah Organisasi
1. Mendesain
strategi yang sederhana
Sebagai pemimpin perusahaan, kita harus
bisa melihat potensi dan kinerja yang baik pada setiap karyawan oleh karena itu
dengan memberikan kerja yang rutin pada karyawan, kita mampu mengamati dan
memberikannya reward berdasarkan perilakunya.
2. Mendesain
strategi yang lebih kompleks
Pada tahap ini, pemimpin perusahaan lebih
memberikan tantangan pekerjaan yang besar kepada karyawannya, pada saat itu
pemimpin perusahaan dapat melihat perilaku yang dimunculkan oleh karyawan dan
apabila karyawan tersebut dapat mengatasinya dengan baik maka reward positif
dapat berikan kepada karyawan yang berhasil melakukannya dengan baik.
3. Mendesain
strategi yang lebih kompleks lagi
Disini pemimpin perusahaan, menciptakan
pekerjaan yang menarik bagi karyawan tetapi dengan memberikan skema evaluasi
yang lebih mudah seperti penghasilan, keuntungan, dsb.
4. Menjauhi
tekanan pada evaluasi pelaksanaan, agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan
sesuai rencana.
B.
Kekuasaan dan Pengaruh
1. Pengertian
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kapasitas untuk
mempengaruhi perilaku orang lain kearah pencapaian tujuan.
Kekuasaan adalah otoritas atau kekuatan
untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok dan sumber daya untuk
mencapai tujuan.
2. Jelaskan
Sumber-Sumber Kekuasaan
Sumber-sumber kekuasaan menurut French dan
Raven (1959), yaitu:
1. Coersive
Power
Biasanya pemimpin yang seperti ini selalu
bergantung pada kekuatan fiskal dan mental yang ada padanya, dan pemimpin yang
mengamalkan kuasa ini tidak menghargai keupayaan sebenar yang ada pada kaki
tangannya.
2. Reward
Power
Karyawan yang menerima reward power
berarti mendapatkan suatu kuasa yang positif dan menyebabkan perubahan dan
tingkah laku seseorang
3. Legitimate
Power
Kuasa yang sah timbul dari persepsi
individu terhadap sesuatu arahan yang diberikan.
4. Expert
Power
Kuasa ahli diperoleh oleh mereka yang
mempunyai pengetahuan atau kemahiran dalam bidang-bidang tertentu.
5. Referent
Power
Pemimpin dijadikan sebagai rujukan atau
contoh kepada pengikut karena mempunyai kualitas, karisma dan reputasi yang
baik.
3. Pengertian
pengaruh
- Menurut Wiryanto
Pengaruh merupakan tokoh formal maupun
informal dalam masyarakat. Mempunyai ciri lebih cosmopolitan, kompeten,
inovatif, dan aksesibel disbanding pihak yang dipengaruhi.
- Menurut Norman Barry
Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang
jika seseorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan
terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak
merupakan motivasi yang mendorongnya.
- Menurut Uwe Becker
Pengaruh adalah kemampuan yang terus
berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak begitu terkait dengan usaha
memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.
4. Jelaskan
pengaruh taktik dalam organisasi
Hasil penelitian Yukl, dkk. Menunjukan ada
9 jenis taktik yang biasa digunakan didalam organisasi (Hugheset all, 2009),
yaitu:
1. Persuasi
rasional (rational persuation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang
lain dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain
tertarik.
2. Daya-tarik
inspirasional (inspirational appeals)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk membangkitkan
antusiasme atau gairah pada orang lain.
3. Konsultasi
(consultation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan mengajak dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi
dalam pembuatan suatu rencana yang akan dilaksanakan.
4. Mengucapkan
kata-kata manis (ingratiation)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan kata-kata yang membahagiankan.
5. Daya-tarik
pribadi (personal appeals)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
atau memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena
dianggap loyal.
6. Pertukaran
(exchange)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan memberikan suatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target,
sebagai imbalan atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
7. Koalisi
(coalitions)
Terjadi jika seseorang meminta bantuan dan
dukungan dari oranglain untuk membujuk agar orang yang dijadikan target setuju.
8. Tekanan
(pressure)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang
dalam meminta sesuatu.
9. Mengesahkan
(legitimacy)
Terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu
permintaan adalah sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
5. Cari
kasus tentang kekuasaan dan pengaruh pada sebuah organisasi dan berikan saran
MK GELAR SIDANG PERDANA LUMPUR
LAPINDO
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang
perdana pengujian Undang-Undang (UU) APBNP 2012, Jumat (15/6). Sidang tersebut
terkait persoalan pembayaran lumpur Lapindo yang tertuang dalam UU No 4/2012.
Pasal tersebut yang menjadi dasar alokasi dana untuk ganti rugi korban semburan
lumpur Lapindo.
Adapun para pemohon yang menggugat pasal
tersebut berasal dari elemen masyarakat dan tergabung dalam Tim Penyelamat APBN
Korban Lapindo.
Pada pertimbangan yang dibawa, para
pemohon menganggap Pasal 18 UU APBN-P 2012 bertentangan dengan pasal 23 ayat 1
UUD 1945 yang mengamanatkan penggunaan uang negara sepenuhnya untuk
kesejahteraan rakyat. Menurut mereka, uang negara bukanlah untuk membayar
kelalaian satu pihak saja.
Sebab, semburan lumpur panas di Porong,
Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kesalahan personal perusahaan Lapindo
Brantas.Inc dalam melakukan pengeboran. "Jadi tidak bisa menggunakan uang
rakyat," kata Taufik Budiman, Kuasa Hukum Tim Penyelamat APBN Korban
Lapindo, di gedung MK.
Namun, Hakim Konstitusi Akil Mochtar
meminta penjelasan hubungan sebab akibat antara APBN dengan kerugian
masyarakat. Menurut Akil, hak dan kerugian para pemohon harus bersifat
spesifik, aktual, dan dipastikan akan terjadi.
"Harus dijelaskan bagaimana hubungan
kerugian yang pasti terjadi dengan adanya UU tersebut," kata Akil
Selain itu, Akil juga mempertanyakan soal
keterkaitan antara status bencana alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Padahal dalam permohonan, para pemohon menyatakan swasta harus ikut bertanggung
jawab. Dalam keterkaitannya, pemerintah menetapkan semburan lumpur Lapindo
sebagai bencana alam.
Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban
dengan ikut bertanggung jawab. "Tapi Anda bilang swasta yang bertanggung
jawab. Itu Saudara tidak uraikan," ujar Akil.
Menanggapi pertanyaan majelis, para
pemohon mengaku akan melakukan perbaikan permohonan dalam 14 hari ke depan. Di
antara para pemohon adalah mantan Komandan Marinir Letjen (Purn) Suharto,
pensiunan dosen Unair Surabaya Jo Kasturi, serta peneliti Lapindo, Ali Ashar.
"Kami menolak pemerintah memberikan
bantuan Lapindo dari uang APBN. Justru kami mendesak Lapindo segera
menyelesaikan permasalahan ini," ujar Taufik.
SARAN :
Menurut saya, sangat tidak adil apabila tanggungan
pembayaran mengenai masalah lumpur Lapindo ini sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah yang menggunakan anggaran APBN. Hal itu, terjadi dikarenakan
pemerintah menganggap bahwa lumpur Lapindo merupakan suatu bencana alam yang
harus ditanggung jawabkan secara penuh kepada pemerintah. Akan hal tersebut,
saya sangat tidak setuju, Perusahaan Lapindo Brantas. Inc pun harus turut andil
dalam permasalahan dan tanggung jawab atas munculnya lumpur Lapindo ini. Seharusnya,
perusahaan Lapindo Brantas lebih mempertimbangkan secara matang dampak apa saja
yang akan terjadi pada lingkungan apabila pengeboran dilakukan dan konsekuensi
apa yang akan didapatkan setelahnya. Bagi saya, pemimpin dari perusahaan
Lapindo Brantas. Inc ini harus memikirkan dan segera mencari solusi yang
terbaik bagi semuanya.
Daftar pustaka
Soekarso, Iskandar Putong. (2015).
KEPEMIMPINAN: Kajian Teoritis dan Praktis. Jakarta: Buku&Artikel Karya
Iskandar Putong.
Budiarjo, M. (1984). Konsep
kekuasaan: Tinjauan Kepustakaan. Jakarta: Sinar Harapan.
Yukl, G. (2007).
Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: PT Indeks
Samuel, E.
(1979). Management control. Boston,
Mass: Harvard Business School Press.