Jumat, 31 Oktober 2014



Raffaele Garofalo

Lahir                : Naples , 18 November 1851
Meninggal       : Naples, 18 April 1934
Bidang            : Kriminolog
Kebangsaan     : Italia
Pendidikan      : Universitas Naples




Hukum Garofalo tentang adaptasi mengikuti prinsip biologis Charles Darwin dalam hal adaptasi dan penghapusan mereka yang tidak mampu beradaptasi dalam semacam seleksi alam sosial. Akibatnya ia menyarankan
  1. Kematian bagi mereka yang tindak pidana tumbuh dari anomali psikologis permanen, membuat mereka tidak mampu kehidupan sosial.
  2. Eliminasi parsial atau penjara lama waktu bagi mereka yang hanya cocok untuk kehidupan gerombolan nomaden atau suku-suku primitif dan
  3. Ditegakkan reparasi pada bagian dari mereka yang tidak memiliki sentimen altruistik tetapi yang telah melakukan kejahatan mereka di bawah tekanan dari keadaan luar biasa dan tidak mungkin untuk melakukannya lagi.
Garofalo juga termasuk positivisme Lombroso.Moral anomalies theory (teori keganjilan-keganjilan moral) menyatakan bahwakejahata-kejahatan alamiah (natural crimes) dite,ukan di seluruh masyarakatmanusia, tidak perduli pandangan pembuat hukum, dan tidak ada masyarakat yangberadab dapat mengabaikannya.Probity / kejujuran (menghargai hak milik orang lain) dan piety (sentiment of revulsion against the vountary infliction of suffering on others).
Membagi penjahat dalam empat kategori:
a.       Pembunuh
b.      Penjahat dalam kejahatan kekerasan
c.       Pencuri
d.      Penjahat seksual



            Aliran positif lahir pada abad ke-19 yang dipelopori oleh Casare Lombroso (1835-1909), Enrico Ferri (1856-1928), dan Raffaele Garofalo (1852-1934). Mereka menggunakan pendekatan metode ilmiah untuk mengkaji kejahatan dengan mengkaji karakter pelaku dari sudut pandang ilmu biologi, psikologi dan sosiologi dan objek analisisnya adalah kepada pelaku, bukan kejahatannya. Aliran positif berkembang pada abad ke-19 yang dihasilkan oleh perkembangan filsafat empirisme di Inggris sebagaimana yang ditemukan dalam ajaran Locke dan Flume, teori Darwin tentang Biological determinisme,teori sociological positivism dari Comte dan teori ekonomi Karl Marx. Akhirnya, perkembangan filsafat di atas membawa pengaruh bagi lahirnya paham behaviorism, experimental psychology, phychology dan objectivivity.
Aliran positif melihat kejahatan secara empiris dengan menggunakan metode ilmiah untuk mengonfirmasi fakta-fakta dilapangan dalam kaitannya dengan terjadinya kejahatan. Aliran ini beralaskan paham determinisme yang menyatakan bahwa seseorang melakukan kejahatan bukan berdasarkan kehendaknya karena manusia tidak mempunyai kehendak bebas dan dibatasi oleh berbagai factor, baik watak pribadinya, faktor biologis, maupun faktor lingkungan. Oleh karena itu pelaku kejahatan tidak dapat dipersalahkan dan dipidana, melainkan harus diberikan perlakuan (treatment) untuk re-sosialisasi dan perbaikan pelaku. Gerber dan McAnany menyatakan bahwa munculnya aliran treatment dalam ilmu pemidanaan sejalan dengan gerakan reformasi penjara. Melalui pendekatan kemanusiaan, maka paham ini melihat bahwa sistem pemidanaan pada masa lampau menyebabkan tidak adanya kepastian seseorang.
Jadi,aliran ini menolak pandangan adanya pembalasan berdasarkan kesalahan yang subjektif. Aliran positif melihat kejahatan bukan dari sudut pandang perbuatannya, melainkan pelakunya sendiri yang harus dilihat dan didekati secara nyata dan persuasif. Tujuan pendekatan pada pelaku ini adlah untuk memengaruhi pelaku kejahatan secara positif sepanjang masih dapat dibina dan diperbaiki.
Metode treatment sebagai pengganti pemidanaan sebagai mana yang dipelopori oleh aliran positif, menjadikan pendekatan secara medis menjadi model yang digemari dalam penologi dan kriminologi. Pengamatan mengenai bahaya sosial yang potensial dan perlindungan sosial menjadi standar dalam menjustifikasi suatu perbuatan, dari pada pertanggungjawaban moral dan keadilan.
Menurut Toby, perbaikan terhadap pelakuu kejahatan merupakan gelombang besar dari gerakan koformis yang dipengaruhi oleh tuntutan humanism dan menggunakan pendekatan keilmuwan dalam ilmu pemidanaan yang lebih konstruktif dari pada penghukum. Sebagian besar ari argument ini adalah penentangan terhadap pidanan mati, pidana penjara dan bentuk-bentuk lain dari pemidanaan dalam kepustakaan penjara singkat. Aliran ini secara tegas menyatakan bahwa pmidanaan (publishment) bertentangan dengan perbaikan (rehabilitation).
Aliran positif yang mengusung metode treatment sebagai tujuan pemidanaan menginspirasi lahirnya aliran Social Defence. Aliran ini berkembang setelah Perang Dunia II dengan tokohnya yang terkenal adalah Fillipo Gramatica, yang pada tahun 1945 mendirikan pusat study perlindungan masyarakat.


Referensi :
Wayne Morrison, Teoritis Kriminologi , Routledge, 1995, hlm. 126.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Hukum Pidanan, Alumni: Bandung, 1984.
opo santoso dan Eva Achjani Zulfa, Kriminologi, Grafindo Persada: Jakarta, 2005.
Tobung Mulya Lubis dan Alexander Lay, Konteroversi Hukuman Mati, Kompas: Jakarta,
Ninian Smart, Falsafah Dunia World Philosophies, Wangsa Maju: Kuala Lumpur, 2008.

Jawaban Presentasi IBD Kelompok 2



Q: Menurut kalian, Puisi karya SC Bachrie didasari oleh alasan penyajian puisi yang seperti apa?
A: Menurut Kami, alasan yang mendasari Puisi SC Bachrie adalah puisi dan keinsyafan atau kesadaran individu, Contohnya adalahh Puisi yang berjudul Idul Fitri

Q: bagaimana cara menangkap Makna dalam Prosa Fiksi?
A: baca dengan teliti kata kata yang digunakan, lalu analisis jenis prosanya berdasarkan pertimbangan prosa yang ada

Q: Puisi merupakan media bahasa yang artistik dan estetik, apa yang dimaksud dengan artistik dan estetik?
A: Artistik maksudnya membawakan puisi dengan kata kata yang penuh makna dan penuh penghayatan
Sedangkan Estetik maksudnya Puisi dibawakan dengan penuh penghayatan

Q: apa efek kesenian dan kaitan dengan ekspresi seni tersebut?
A: kesenian memberikan efek menenangkan, seperti musik klasik mempertajam pikiran, seni dan budaya membuat orang terhibur, tertawa dan bisa mengekspresika dirinya dengan leluasa yang akhirnya membawa pada kepuasan diri sendiri.

Q: kenapa Sejarah masuk ke dalam Prosa lama, sedangkan Sejarah adalah merupakan kejadian nyata dimasa lalu?
A: Sejarah yang masuk kedalam Prosa lama adalah Sejarah yang tidak seluruhnya benar, maksudnya adalah Sejarah yang telah berubah kebenarannya akibat efek dari perkembangan zaman, cerita dari orang orang terdahulu yang berangsur angsur berubah di setiap ceritanya sehingga fakta asli dari sejarah teersebut lamabat laun memudar dan jadilah sebuah Sejarah (tambo) yang masuk ke dalam Prosa Fiksi

Q: dengan banyak ditayangkannya sinetron sinetron dan film film yang tidak mendidik di layar kaca pada saat ini, bagaimana cara menangani anak anak di bawah umur untuk tidak menyaksikan film film tersebut dan kembali ke tontonan yang layak untuk anak pada umur mereka seperti dongeng contohnya?
A: semua bergantung pada orang tua si anak tersebut, Orang Tua harus menegaskan pada si anak untuk tidak menyaksikan film film yang tidak mendidik, memantau serta membatasinya, juga menyajikan dan membiasakan si anak untuk mendengar cerita dongeng, seperti membacakan dongeng sebelum tidur

Q: Puisi banyak mengandung kata konotatif, Contoh kata Konotatif?
A: Kata Konotatif, adalah kata yang yang bukan merupakan makna yang sebenarnya, Contoh Panjang Tangan (suka mencuri), Buah Tangan (oleh oleh) 

Q: apa pendapat kalian tentang penyimpangan kode etik penulisan prosa lama yang terdapat  pada buku pelajaran?
A: menurut kami, hal itu merupakan kesalahan dari pihak penerbit yang tidak melakukan penyuntingan pada buku yang diterbitkan, dan yang pastinya itu merupakan kesalahan dari si pengarang. Seharusnya si Pengarang dapat mempertanggung jawabkan apa yang ditulisnya, serta bisa diberikan teguran atau hukuman atas tulisannya tersebut.

Q: bagaimana cara mengeksplor budaya baru, tetapi secara tetap positif sehingga kebudayaan lama tetap bisa dilestarikan?
A:  mengeksplor budaya baru bukanlah masalah pada era globalisasi ini, yang harus diwaspadai adalah hilangnya kebudayaan lama akibat ditinggalkan dan tidak di lestarikan. Jadi, asalkan budaya lama tetap dilestarikan, tidak masalah mengseksplor budaya baru seperti apapun juga

Sabtu, 25 Oktober 2014

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
1.      Manusia
a.       Pengertian manusia
Jika dilihat dari ilmu sosiologi manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, namun Ilmu biologi memandang manusia sebagai makhluk biologis yang tergolong dalam golongan mamalia. Intinya, manusia adalah makhluk hidup yang terdiri dari empat unsur yang membangunnya (jiwa, roh, jasad, nafs) dan sebagai kepribadiannya ia mempunyai id (naluri), ego, dan superego.

b.      Hakekat manusia
Hakekat manusia adalah:
a.       Makhluk Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan
b.      Makhluk Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya
c.       Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati da budayawi
d.      Makhluk ciptan Tuhan yang terkait dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas da martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
2.      Kebudayaan
a.       Kepribadian bangsa timur
Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang tetapi ada pula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup
mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Pada umumnya kepribadian bangsa timur adalah sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada. Sebagai contoh kebudayaan asing yang diterima oleh bangsa timur adalah pada bidang teknologi yaitu, Handphone, komputer, dll.

b.      Pengertian kebudayaan
Pengertian kebudayaan secara umum adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli:
1.      Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

2.      Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
c.       Unsur-unsur kebudayaan
·           Sistem Bahasa
·           Sistem Pengetahuan
·           Sistem Kekerabatan dan Organisasi sosial
·           Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
·           Sistem Ekonomi atau Mata Pencaharain
·           Sistem Religi
·           Sistem Kesenian

d.      Wujud kebudayaan
Pendapat umum mengatakan ada dua wujud kebudayaan. Pertama, kebudayaan bendaniah (material) yang memiliki ciri dapat dilihat, diraba, dan dirasa sehingga lebih konkret atau mudah dipahami. Contoh kebudayaan bendaniah adalah adat istiadat.  Kedua, kebudayaan rohaniah (spiritual) yang memiliki ciri dapat dirasa saja. Oleh karena itu, kebudayaan rohaniah bersifat lebih abstrak dan lebih sulit dipahami. Contohnya dalam agama islam, ketika kita mempunyai masalah yang berat dan merasa sudah tidak ada jalan keluar, maka kita berserah diri ke pada Allah SWT dengan berdoa, memohon pertolongan. Setelah kita berdoa kita merasa lebih tenang walaupun belum adahasil nyata secara langsung. Hali ini menandakan bahwa kebudayaan rohaniah bersifat abstrak, karena hanya dapat dirasakan.

e.       Orentasi nilai budaya
Menurut C. Klukhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya secara universal terdapat 5 masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1.         Hakekat Hidup Manusia (MH)
2.         Hakekat Karya Manusia (MK)
3.         Hakekat Waktu Manusia (WM)
4.         Hakekat Alam Manusia (MA)
5.         Hakekat Hubungan Manusia (MN)

f.       Perubahan kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan di mana pun selalu dalam keadaan berubah, ada dua sebab perubahan:
1.      Sebab yang berasal dari masyarakat dan lingkungannya sendiri,misalnya perubahan jumlah dan komposisi.
2.      Adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.

Ada empat bentuk peristiwa perubahan kebudayaan yaitu, Cultural Lag, Cultural Survival , Cultural Conflict, dan Cultural Shock.
3.      Kaitan manusia dan kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Secara sederhana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ketika manusia sebagai perilaku kebudayaan,dan kebudayaan tersebut merupakan objek yang dilaksanakan sehari-hari oleh manusia. Contoh-contoh hubungan manusia dengan kebudayaan:
1.      Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
2.      Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda
3.      Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
4.      Kebudayaan khusus atas dasar agama
5.      Kebudayaan berdasarkan profesi